GenPI.co - Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy menyatakan siap menghadapi laporan PKB ke polisi terhadap dirinya.
“Saya siap menghadapinya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/8).
Menurut dia, pelaporan PKB tersebut merupakan hal yang tidak patut. Sebab hal yang menjadi masalah, seharus bisa selesai di tingkat internal.
PKB diketahui mempermasalahkan pernyataan Lukman Edy saat memberi keterangan pers seusai dirinya menghadiri undangan Pansus yang dibentuk PBNU pada Rabu (31/7).
Lukman mengaku dalam forum tersebut dirinya memang memberi pernyataan mengenai pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Pernyataan saya itu memberi kritik keras kepada kepemimpinan Cak Imin. Seharusnya ketua umum partai politik tidak antikritik,” ujarnya.
Dia pun menyatakan tidak akan membuat pelaporan balik kepada pihak polisi terhadap PKB. Lukman juga menantang elit PKB untuk berdebat di depan forum muktamar.
“Saya tantang berdebat di forum muktamar, klarifikasi kritik saya di depan muktamirin. Biar wilayah dan cabang PKB yang menilai,” tuturnya.
Lukman Edy diketahui telah dilaporkan PKB ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polda Jawa Tengah.
“Rezim Cak Imin sangat eksklusif. Hanya segelintir orang. Selain orang-orang terbatas itu, tidak dianggap PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan jadi CV,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News