GenPI.co - Mantan Sekjen PKB Lukman Edy memberikan penjelasan terkait penjadwalan ualng Muktamar PKB tandingan yang semula pada 2 dan 3 September 2024.
Lukman Edy mengatakan saat ini masih menunggu arahan dan petunjuk dari PBNU untuk jadwal ulang muktamar tandingan itu.
“PBNU dalam waktu dekat akan memberi arahan dan petunjuk,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/9).
Dia mengungkapkan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen sebagai bahan pertimbangan digelarnya muktamar tandingan.
“Kami menyatakan secara teknis dan materi untuk muktamar sudah siap dilaksanakan,” tuturnya.
Lukman mengaku pihaknya tetap semangat menyambut perubahan PKB menuju khittah 1998. Meski muktamar tandingan belum terlaksana pada 2 dan 3 September 2024.
Sebelumnya, muktamar tandingan yang rencananya digelar 2 dan 3 September 2024 di Jakarta akan mengundang Presiden Jokowi.
“Rencana kami, muktamar akan dibuka oleh PBNU. Kemudian nantinya ditutup oleh Presiden,” ujar Lukman di Kemenkumham, Selasa (27/8).
Lukman mengatakan muktamar tandingan itu nantinya mendorong calon ketua umum untuk menggantikan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
DPP PKB sebelumnya menggelar muktamar pada 24 dan 25 Agustus di Bali dan menyepakati Cak Imin kembali menjabat sebagai ketua umum. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News