2 Mobil Pemprov Kalimantan Selatan Berada di Kantor Polisi Terkait OTT KPK

07 Oktober 2024 13:10

GenPI.co - Dua mobil dinas diduga milik Pemprov Kalimantan Selatan berada di Mapolres Banjarbaru seusai operasi tangkap tangan oleh KPK pada Minggu (6/10) malam.

Dari pantauan di lokasi, dua kendaran itu berpelat nomor DA-1152-PE dan DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.

Penyidik KPK dketahui menggelar OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.

BACA JUGA:  Kawal Proyek Pengelolaan Sampah dengan Pagu Rp 1,3 Triliun, KPK: Ada Risiko Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan penyidik di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) tersebut.

“KPK melakukan giat penangkapan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/10).

BACA JUGA:  Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT PGN, KPK: Didalami soal Serah Terima Gas

Nurul Ghufron belum menyampaikan secara detail terkait identitas dari penyelenggara negara yang terkena OTT tersebut. Termasuk mengenai perkaranya.

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak Minggu malam hingga Senin siang di Mapolres Banjarbaru.

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan, Kasus Apa?

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono mengatakan penyidik KPK memakai ruangan di Mapolres untuk memeriksa saksi.

“KPK memakai ruangan di Mapolres Banjar Baru untuk keperluan pemeriksaan,” ucapnya.

Haris belum mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co