Lanjutkan Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim

17 Oktober 2024 13:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (16/10).

Penggeledahan KPK ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran DPRD Jatim.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah di DPRD Jatim.

BACA JUGA:  Kasus OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS

"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata dia, dikutip Kamis (17/10).

Namun demikian, Tessa belum mau mengungkapkan lebih detail terkait penggeledahan di kantor Disnak Jawa Timur ini.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Larang Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," papar dia.

Proses penggeledahan Kantor Disnak ini selesai sekitar pukul 15.54 WIB.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pegawai Basarnas dan BPN Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Truk

Petugas KPK keluar dengan membawa dua koper dari kantor tersebut.

Para petugas KPK ini dikawal dua personel polisi dengan senjata lengkap saat melakukan penggeledahan.

Di sisi lain, Kepala Dinas peternakan Jawa Timur Indyah Aryani tidak ada di kantor saat penggeledahan.

Kabid Kesehatan Hewan Disnak Jatim Iswahyudi mengatakan kepala dinas masih bertugas atau berdinas ke luar negeri saat penggeledahan ini.

"Ibu ikut misi dagang ke Jepang, harusnya masih dalam pesawat," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co