GenPI.co - DPP PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari kader partainya terhitung sejak Sabtu (14/12).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang bernomor 1649, 1650, dan 1651.
Dia mengungkapkan memperoleh perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengumumkan secara resmi di depan seluruh jajaran ketua DPD partai.
“Saya mendapat perintah langsung untuk mengumukannya secara resmi, sesuai AD/ART partai,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/12).
Dia menyampaikan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, serta Bobby Nasution dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
Pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, maupun Bobby itu adalah sanksi yang diberikan partai terhadap mereka.
Dalam surat pemecatan itu juga tercantum larangan terhadap ketiganya untuk melakukan kegiatan serta menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
Komarudin menyebut PDIP tidak lagi memiliki hubungan terhadap ketiganya sejak surat pemecatan tersebut dikeluarkan.
Surat pemecatan terhadap ketiganya diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jokowi diketahui bergabung menjadi kader PDIP pada 2014. Sedangkan Gibran Rakabuming Raka pada 2019, dan Bobby di 2020.
“Surat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika terdapat kekeliruan, akan ditinjau dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News