GenPI.co - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya memangkas anggaran Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 Rp 3 triliun, sehingga menjadi Rp 2,1 triliun.
Hal tersebut berdasar Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja pada pelaksanaan APBN dan APBD anggaran 2025.
“Efisiensi anggaran ini berlaku untuk semua satker sampai tingkat KPU daerah,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/2).
Dia menyampaikan semua kegiatan KPU pun akan lebih banyak dilakukan di kantor dengan adanya efisiensi anggaran tersebut.
Afifuddin memastikan kebijakan efisiensi anggaran itu tidak akan mengganggu aktivitas pilkada 2024 yang saat ini masih dalam proses.
“Sekarang kami upayakan seluruh kegiatan dilakukan di kantor KPU dengan prinsip efisien,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan diketahui menerapkan kebijakan efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025.
Hal tersebut berdasar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang ditegaskan pada Surat Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan supaya menteri/pimpinan lembaha mengindentifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
Sri Mulyani menyebut rencana penghematan anggaran itu tak akan menyentuh belanja pegawai serta bantuan sosial. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News