Soal Penahanan Hasto Kristiyanto, KPK: Tunggu Persyaratan Lengkap

15 Februari 2025 13:10

GenPI.co - KPK menjelaskan mengenai kapan akan dilakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh penyidik.

“Penahanan kan ada syarat formal dan materiil. Tentu penyidik punya penilaian apakah harus segera ditahan atau ada yang dibutuhkan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/2).

BACA JUGA:  Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah

Dia menyampaikan penyidik pun memiliki pertimbangan terkait alasan belum dilahan penahanan terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka.

Tessa menyebut penyidik bisa juga masih menunggu tersangka supaya menyerahkan dokumen atau hal lain yang diminta.

BACA JUGA:  KPK Siap Hadapi Jika Kubu Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan

Dia mengungkapkan penyidik KPK pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam waktu dekat ini.

“Kemungkinan besar pekan depan (pemeriksaan),” tuturnya.

BACA JUGA:  Pekan Depan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Namun, Tessa menyatakan sampai saat penyidik belum menyebutkan tanggal pastinya untuk pemeriksaan terhadap Hasto.

KPK juga belum mengungkapkan untuk pemeriksaan terhadap Hasto dalam waktu dekat ini apakah selaku saksi atau tersangka.

Sebelumnya hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak bisa menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga menjerat Harun Masiku dan perkara dugaan perintangan penyidikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co