Tom Lembong Nyatakan Siap Buktikan Realitas Kasus Impor Gula

13 Maret 2025 14:10

GenPI.co - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong menyatakan siap membuktikan realitas kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Dia mengaku merasa kecewa terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang kualitasnya patut disesalkan.

“Sangat tidak mencerminkan secara akurat terkait realitas yang terjadi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/3).

BACA JUGA:  Terkait Selisih Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sekitar Rp 12 Miliar

Hal tersebut disampaikannya seusai sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (13/3).

Tom Lembong menyatakan tetap menghormati putusan sela majelis hakim atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya.

BACA JUGA:  Pertanyakan Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa, Tom Lembong: Harus Konsisten

Dia juga menyampaikan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk melayangkan keberatan serta tindak lanjut yang cepat Majelis Hakim.

Majelis hakim diketahui membacakan putusan sela dalam waktu singkat, yaitu hanya dua hari setelah tanggapan penuntut umum.

BACA JUGA:  Kejagung Pastikan Tindak Lanjuti Fakta Persidangan Kasus Tom Lembong

Selain menolak nota keberatan Tom Lembong, putusan sela itu juga menginstruksikan agar laporan audit BPKP terakait perkara harus segera disampaikan ke terdakwa.

Tom Lembong mengatakan putusan sela yang dijatuhkan itu agar ada keadilan. Dia pun mempunyai waktu untuk meneliti dan menyiapkan pembelaan.

Dalam perkara tersebut, Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Dia menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan tanpa rekomendari Kementerian Perindustrian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co