GenPI.co - Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya memanggil La Nyalla untuk mengonfirmasi sejumlah temuan saat menggeledah rumahnya di Surabaya pada Senin (14/4).
“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya (KONI Jatim), barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” kata Asep, dikutip Kamis (24/4).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui pihaknya menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti pekan lalu.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” tegas Tessa.
Setelah itu KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim pada Selasa (15/4).
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” papar Tessa.
Penggeledahan ini berkaitan dengan La Nyalla yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.
KPK sudah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim pada 12 Juli 2024.
Dari 21 orang tersangka ini, 4 orang sebagai penerima suap dan 17 orang lain sebagai pemberi suap.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News