Menyoal Desa Fiktif Terima Dana, Bamsoet: Awas Isu Ditunggangi...

16 November 2019 23:31

GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan, kasus desa fiktif atau desa hantu jangan sampai mengganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.

Menurut Bamsoet Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif.

BACA JUGA: 4 Cara Kuno Ini Bikin Hubungan Asmara Membara

Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan tersebut.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," kata Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Minggu (16/11).

BACA JUGA: Nggak Nyangka Pesona Alami 4 Zodiak Ini Bikin Terperangah

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif.

Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.

BACA JUGA: Dahulu Pak Harto Minta TNI Menggiring Gajah, Pak Jokowi Bisa Apa?

Menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. 

"Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa," tegas Bamsoet.

BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Cairan Kimia Tertangkap, Ini Dia Tampangnya

Bamsoet lantas mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa.

Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana sebesar Rp 900 juta per tahun.

BACA JUGAMenhan Dipuji Setinggi Langit, Pengamat: Prabowo Cerdas!

"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co