Wacana PNS Kerja dari Rumah, MenPAN-RB: Ini Menarik...

21 November 2019 20:50

GenPI.co - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu Ngantor. 

Menurut Suharso, artinya pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.

BACA JUGA: Kapolsek Kebayoran Baru Pakai Sabu, Dulu Ditegur Tito Soal Ini...

Melihat wacana tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.

"(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan sama lah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke 'pressroom' juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Setelah Bebas dari Penjara, Karier Ahmad Dhani Langsung Tokcer...

Menurut Tjahjo, intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan PNS di rumah kan juga bisa bekerja. 

"Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Menolak, Ahok: Tuhan Saja Ada yang Menentang Kok

Ia mencontohnya bahwa Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkap Tjahjo.

BACA JUGA: Prabowo Jadi Pembantu Presiden, Begini Kata Tommy Soeharto...

Namun Tjahjo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.

"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.

BACA JUGA: Di Hotel Mewah Pantai Anyer, Sosok Misterius Membangunkan Tidurku

Namun aturan bekerja dari rumah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.

"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya'policy', intinya mempercepat proses tadi," tambah Tjahjo.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co