Soal Lem Aibon, Politikus PSI William Melanggar Tatib DPRD 

28 November 2019 22:28

GenPI.co - Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan berkas pemeriksaan anggota DPRD William Aditya Sarana sudah selesai dan akan diserahkan segera kepada pimpinan DPRD DKI agar dapat segera diproses.

"Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok kali," kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Badan Kehormatan Segera Panggil Politikus PSI William Aditya

Menurut Nawawi, isi berkas laporan pemeriksaan William menunjukkan bahwa politikus muda dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah melanggar tata tertib DPRD yang berisi bahwa anggota legislatif harus bersikap kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.

"Iya, mungkin dianggap tidak proposional. Karena William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E, bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI," kata Nawawi.

Usai laporan selesai dibuat, diperiksa dan ditanda tangani oleh seluruh anggota BK DPRD DKI maka tahapan selanjutnya menunggu Pimpinan Dewan membaca laporan untuk pemberian sanksi kepada pria berusia 23 tahun itu.

"Yang memberikan sanksi ya nanti pimpinan Dewan, kalau kami (BK) hanya melaporkan seluruh prosesnya," ujar Nawawi.

BACA JUGA: Ungkap Lem Aibon Rp 82 M, William Bakal Diseret ke BK DPRD

William Aditya Sarana dilaporkan oleh seorang warga Jakarta bernama Sugiyanto pada Senin (4/11) karena telah mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS ke media sosialnya tentang lem aibon yang akhirnya viral.

Unggahan tersebut dinilai Sugiyanto telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co