Wantimpres Wiranto Blak-blakan: Jangan Meminta Saya Mundur

16 Desember 2019 12:40

GenPI.co - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 Wiranto merasa tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Wiranto blak-blakan mengungkapkan, bahwa tidak ada aturan dalam undang-undang seorang dewan pembina partai harus mundur, saat telah menjabat sebagai Wantimpres.

BACA JUGA: Menhan Prabowo ke China, Misi TOT Jet Siluman atau Rudal DF-17?

Wiranto pun membeber bahwa yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. 

"Jadi selain itu diizinkan," kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres di Jakarta, Senin (16/12).

BACA JUGA: Jadi Benteng Jokowi, Karisma Wapres Ma'ruf Dipuja Ribuan Ulama

Maka kini, Wiranto mengharapkan agar tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata Wiranto.

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

Wiranto menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co