Kode Komisioner KPU Kena OTT KPK: Siap, Mainkan!

10 Januari 2020 13:45

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) malam, mengumumkan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam penangkapan tersebut, Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu, anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Menghadap Presiden, Strategi di Natuna Wow Banget

Pada saat ditangkap, Wahyu sedang bersama asistennya berinisial RTO yang ikut menyaksikan peristiwa penangkapannya tersebut di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (8/1).

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK juga menangkap orang kepercayaan Wahyu, yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDI-P, Agustiani Tio Fridellina di Depok Jawa Barat.

BACA JUGA: Bupati Ini Cantiknya bak Bidadari, Netizen: Jadi Nggak Mau Pulang

Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Strategi China Provokasi di Laut Natuna, Ini Kata Peneliti...

Sedangkan, SAE dan DON disangka sebagai mediator yang ditunjuk tersangka lainnya, yang menjadi pemberi suap kepada Wahyu yakni Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun.

Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun disangka menyuap Wahyu, agar Wahyu bisa memengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Ini Alasannya...

Serta bisa menunjuknya sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu legislatif terpilih dari PDI-P yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Komisioner KPU Wahyu dinilai menyanggupi permintaan tersebut dengan memberi jawaban, "Siap, mainkan!"

BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Ini Kata Kepala BKN

Hal itu, merupakan sebuah jawaban yang dinilai oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bagai sebuah kode Wahyu menyanggupi untuk ikut bermain di dalam proyek tersebut.

"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, Siap, mainkan!," ungkap Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

BACA JUGAStrategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebutkan koleganya, Wahyu Setiawan sedianya dijadwalkan melakukan penerbangan untuk tugas menyosialisasikan pemilu.

"Wahyu memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/1) malam.

Tidak hanya Wahyu, kata dia, sejumlah komisioner KPU RI lainnya juga bertugas ke luar daerah, yakni Evi Novida Ginting diundang sebagai pemantau internasional pemilu di Taiwan dan Viryan Aziz yang berangkat ke Toraja.(ant)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co