GenPI.co - Santer beredar bahwa Perpres tentang Jabatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah diteken Presiden Jokowi.
Bahkan informasinya, bulan ini honorer K2 yang lulus PPPK, terhitung mulai tanggal (TMT) Januari 2020 sudah disahkan.
BACA JUGA: Wow... Kasus Suap Proyek Jalan Rp132 Miliar, Seret Nama Ketua KPK
"Informasi yang kami terima seperti itu. Bahkan sejak tahun lalu, kami dapat info kalau Perpres PPPK diteken presiden sejak November 2019," ungkap Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Rabu (8/1).
BACA JUGA: Penyelesaian Natuna pada Presiden Jokowi, Bukan di Menhan Prabowo
Menurut Ahmad, honorer K2 yang lulus PPPK masih saja terkatung terus menunggu regulasi tersebut.
Sejak dinyatakan lulus dan melewati proses pemberkasan, Ahmad dan kawan-kawannya di Kabupaten Boyolali tidak tahu nasib selanjutnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Menghadap Laut Natuna, Langsung Lakukan Ini...
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Kepala BKN Beri Tanggapan Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News