Mantan Sekretaris MA Jadi Buron, KPK Tak Berani Tangkap?

20 Februari 2020 10:21

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi yang menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersembunyi di salah satu apartemen di Jakarta.

Seperti diketahui, bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat ini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair

"Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya satu tempat bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya, tidak hanya di Jakarta, di luar Jakarta juga. Kami melakukan pemantauan tetapi detailnya di mana tidak bisa diberi tahu," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

BACA JUGA: Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL Takut Tidur di Kamarnya...

Selain Nurhadi, KPK juga telah menetapkan status DPO terhadap Rezky Herbiyono swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku

"Terkait dengan tersangka NH dan kawan-kawannya, penyidik KPK terus mendalami informasi-informasi yang ada, yang kami peroleh baik dari teman-teman media maupun dari masyarakat terus bergerak," ungkap Ali.

Ali menyebutkan, bahwa penyidik terus bergerak untuk mencari tiga tersangka itu.

BACA JUGA: Megawati Jengkel Soal Jagonya di Pilkada Ditangkap KPK

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut Nurhadi dan Rezky mendapatkan proteksi yang "mewah" sehingga KPK menjadi "takut" menangkap keduanya.

BACA JUGA: Meggy Wulandari Resmi Gugat Cerai Kiwil: Aku Capek...

"Cuma juga mereka dapat perlindungan yang premium, 'golden premium protection' yang KPK kok jadi kaya penakut gini tidak berani ambil orang tersebut, dan akhirnya pengungkapan kasus ini jadi terbengkalai," beber Haris di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Hati-hati... 3 Zodiak Ini Rela Putus Jika Diajak Menikah

Haris Azhar menyebut, sebenarnya KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi dan menantunya tersebut. 

Keduanya disebut tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta.

BACA JUGA: Honorer-PPPK, Wajib Baca 7 Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi

"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, bukan informasi resmi yang dikeluarkan KPK. KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," pungkasnya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co