Sebelum Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Baca Buku Bersampul Biru

26 Februari 2020 11:40

GenPI.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menghadiri pemeriksaan itu sekitar pukul 09.40 WIB, Hasto sempat membaca buku di ruang tunggu.

BACA JUGA: Mengungsi Kena Banjir, Staf Khusus Presiden Jokowi Tetap Ganteng

Saat datang, Hasto pun masih sempat memberikan keterangan kepada awak media.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia, untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali. Saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya," beber Hasto, Rabu (26/02).

BACA JUGA: Kapal Perang Kharg Iran ke Indonesia, Amerika Terus Memantau

Menurut Hasto, bahwa mengenai materi pemeriksaan ia sendiri tidak mengetahuinya. 

Namun dia menduga dirinya ditanyakan seputar pertanyaan pada agenda pemeriksaan sebelumnya. 

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Masih Suram, Kepala BKN Pesimistis...

"Lanjutkan yang kemarin, sama," ujar Hasto.

Setelah memberikan keterangan, Hasto yang mengenakan jas hitam dengan dalaman kemeja putih langsung memasuki Gedung KPK.

Sekjen PDIP tersebut sempat menunggu di lobi gedung sekitar 15 menit. 

BACA JUGA: Hebat... Profesor dari Surabaya Temukan Penangkal Virus Corona

Tampak Hasto membaca sebuah buku dengan sampul biru.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Hasto kali ini diperiksa untuk tersangka kasus dugaan menerima suap Wahyu Setiawan, selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: Tanda Kinerja Ahok di Pertamina Tokcer, Ini Kata Peneliti...

Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). 

Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR Fraksi PDIP.

BACA JUGA: Pemerintah Akan Selesaikan Honorer K2, Non-Kategori Impossible

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. 

Pada 16 Januari, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.

BACA JUGA: Indonesia Kebal Dari Virus Corona, Ini Kata Menko Polhukam...

Namun, Rabu (22/1), Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co