GenPI.co - Honorer Non-kategori tidak sependapat dengan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, yang mengungkap alasan utama pemerintah menolak menyelesaikan masalah honorer selain honorer K2.
BACA JUGA: Jika Istri Lakukan 5 Sentuhan Ini, Dijamin Suami Betah di Rumah
Seperti diketahui, selain merupakan amanat PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memberikan batasan transisi hingga 2023, jumlah honorer non-kategori jumlahnya jutaan.
BACA JUGA: Wabah Virus Corona di Korsel Makin Ganas, China Ampun-ampunan
Alasan Suharmen, jika honorer non-kategori juga harus diangkat, maka akan menyulitkan pemerintah dalam pendataan dan penganggaran.
Dalam pandangan Suharmen, bahwa menyelesaikan 438.590 honorer K2 saja butuh waktu yang sangat panjang, apalagi ditambah non-kategori.
BACA JUGA: Jangan Lengah... 3 Zodiak Pendendam Ini Bikin Hidup Tak Tenang
Alasan yang diungkapkan oleh Suharmen tersebut, ditolak pimpinan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau, Eko Wibowo.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Nonkategori Minta Pak Bima Cek Fakta ke Lapangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News