Meutya Hafid Desak Pemerintah Lindungi WNI di Amerika Serikat

01 Juni 2020 11:49

GenPI.co - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah melindungi warga negara Indonesia di Amerika Serikat terkait kerusuhan menyusul kematian George Floyd.

"Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Indonesia di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota. Apalagi ini punya potensi makin meluas,"  kata Meutya di Jakarta, Minggu (31/5).

BACA JUGA: Mahfud: Presiden Tak Bisa Diberhentikan di Tengah Jalan

Politikus Partai Golkar itu juga meminta perwakilan pemerintah di AS untuk menghubungi WNI yang ada di sana secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka seluruhnya.

"Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali," kata Meutya.

Meutya menyayangkan munculnya kerusuhan dampak dari aksi protes massa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat.

Apalagi, pemerintah AS memiliki Deklarasi Kemerdekaan (Declaration of Independence) yang memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia, yaitu hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: Cyprus Slow Cooker, Daya Listrik Rendah dan Harga Terjangkau

Deklarasi Kemerdekaan merupakan bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat. Oleh karena itu, Negara Paman Sam perlu meredam gejolak  dengan memastikan perbedaan perlakuan tidak terjadi di Amerika Serikat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co