6  Fakta Terbaru Kasus Hana Hanifah, Mencengangkan!

15 Juli 2020 19:24

GenPI.co - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan aktris cantik Hana Hanifah melahirkan beberapa fakta menarik.

Apa saja fakta di tengah kasus terlarang itu? Berikut ini ulasannya:

BACA JUGA: Hana Hanifah Pilih Masuk Prostitusi Online, Duh Alasannya

1. Hana Dijadikan Saksi

Polrestabes Medan hanya menjadikan Hana Hanifah sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hal yang sama juga berlaku bagi pria berinisial A yang menjadi teman kencan Hana.

Saat ini Hana Hanifah dan A sama-sama sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

2. Hana Sudah Setahun Masuk Prostitusi Online

Aktris kelahiran 30 April 1995 tersebut ternyata sudah terjun ke lembah hitam sejak setahun terakhir.

“Dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Riko menambahkan, Hana mengaku baru kali pertama beroperasi di Medan, Sumatera Utara.

3. Muncikari Seorang Fotografer

Layaknya prostitusi pada umumnya, ada peran muncikari di balik kasus yang diduga melibatkan Hana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, muncikari dalam kasus yang melibatkan Hana berprofesi sebagai fotografer.

Dia berinisial J. Saat ini J tinggal di Jakarta. J merupakan teman nongkrong Hana.

4. Kolega Hana di Beberapa Kota

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana mempunyai “kolega” yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Petugas Polrestabes Medan sendiri sudah menelusuri chat di dalam HP milik Hana.

“Kami juga mendalami bukti-bukti chat dari saksi H dengan rekannya atau koleganya yang ada di beberapa kota,” kata Riko.

5. Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Ada kasus baru yang menjerat Hana Hanifah, yakni dugaan penggunaan surat palsu.

"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Riko.

Namun, Riko enggan memberikan keterangan lebih banyak mengenai dugaan kasus itu.

Dia hanya menjelaskan bahwa dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujar Riko.

6. Hana Terancam Dipenjara

Polrestabes Medan saat ini memang baru menyematkan status saksi kepada Hana.

Namun, tidak menutup kemungkinan Hana akan menjadi tersangka dan masuk penjara.

BACA JUGABerita Top 5: Anies Sulit Jadi Presiden, Video Hana Hanifah Bocor

"Mungkin. Sangat mungkin (jadi tersangka) kalau dia aktif menawarkan dirinya," kata Riko.  (mg7ant/jpnn)

 ​​​

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co