Modal Maju Capres Bikin Melongo

05 September 2020 16:20

GenPI.co - Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengungkap modal untuk jadi calon presiden sangat mencengangkan. Maka dari itu, ia mengguat  Presidential Threshold (Preshold) sebesar 20 persen ke Mahkamah Konstitusi.

“Kalau mau jadi Bupati mesti nyewa partai, sewa partai itu antara Rp 30 sampai Rp 50 miliar. ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai dari Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar. Presiden tarifnya lebih gila la gi,” ujar Rizal di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/9).

BACA JUGA: Baru Daftar ke KPU, Gibran Sudah Obral Janji

Rizal pun mengklaim soal tingginya tarif capres ini sempat dialaminya di tahun 2009. Kala itu, dia termasuk salah satu bursa calon presiden.

“Saya 2009 pernah ditawarin. Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain. Kita partai mau dukung, tapi kita butuh uang untuk macam macam. Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu Rp 900 miliar. Nyaris satu triliun," beber Rizal.

"Itu tahun 2009, 2020 lebih tinggi lagi. Jadi yang demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia,” sambungnya.

Rizal menyebut, Preshold sebesar 20 persen, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terindikasi menciptakan iklim demokrasi kriminal. 

Alhasil, dia bersama Abdulrachim Kresno didampingi kuasa hukum Refly Harun and Partners mengajukan gugatan.

Dia berharap, tanpa Preshold 20 persen, demokrasi kriminal akan berubah menjadi demokrasi yang amanah. 

BACA JUGA: Ternyata Puan Maharani Keturunan Minang

“Kita harus ubah dari demokrasi kriminal ke demokrasi yang amanah dan good government. Ini perjuangan yang penting dan strategis,” kata Rizal Ramli.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co