Ngeri! Indonesia Bisa Rontok Jika Tak Tunda Pilkada 2020

14 September 2020 06:40

GenPI.co - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang dinilai sangat berbahaya. Pasalnya, pelaksanaan pilkada tersebut dikaitkan dengan adanya peningkatan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona. 

Menurut Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol's) Cecep Sopandi menilai, pelaksanaan pilkada tersebut bisa berpotensi menjadi sejarah buruk demokrasi di Indonesia, jika membawa bahaya. 

BACA JUGA: Tameng Hidup Jokowi Kariernya Tokcer, Resmi Jadi Danjen Kopassus

Menurut Cecep, dari jumlah pemilih tetap di Indonesia, sebanyak 106 juta orang diperkirakan akan ada 82 juta orang mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memenuhi haknya.

Angka tersebut merupakan 77,5 persen target KPU. Tak kurang dari 82 juta pemilih akan bergerak ke 305 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata TPS berisikan rata-rata 350 pemilih. 

BACA JUGA: Minum Rebusan Daun Mangga Ternyata Khasiatnya Sangat Dahsyat!

Cecep juga mengatakan, apabila tidak diantisipasi, maka dikhawatirkan akan menjadi klaster baru Pilkada 2020.

Oleh sebab itu, ada dua pilihan bagi Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni perketat protokol kesehatan atau Pilkada Serentak ditunda. 

Senada dengan Cecep, Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari menyebut bom waktu kasus covid-19 bakal meledak jika Pilkada 2020 tak ditunda. 

BACA JUGA: Nasib Anies Baswedan, Rizal Ramli: Jokowi Itu Presiden Bukan?

Qodari mengungkapkan, jika tahapan kampanye nanti tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari nanti diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.

"Itu jika positivity rate kasus covid-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9) malam. 

BACA JUGA: 5 Zodiak Paling Mujur Sedunia, Hobinya Bisa Datangkan Hujan Uang

Qodari mengatakan potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan covid-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang. 

Ia menjelaskan angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum. 

Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat.

Dia menjelaskan, ada dua titik penyebaran covid-19 dalam tahapan Pilkada, seperti masa kampanye selama 71 hari (26 September-5 Desember 2020) dan hari pencoblosan pada 9 Desember 2020. 

"Dua tahapan ini berpotensi melahirkan bom atom kasus covid-19 di Indonesia," kata Qodari. 

Jika bom atom itu meledak, maka dipastikan akan terjadi ledakan nuklir kasus covid-19 pada akhir 2020.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co