Gatot Nurmantyo Makin Berani, Jokowi Kena Skakmat, Telak!

09 Oktober 2020 19:00

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo makin berani mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kali ini dia menggunakan demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bahan menyerang Jokowi.

BACA JUGAManuver Amien Rais Mengerikan, PAN Bisa Rontok Total

Dalam seruannya yang dirilis pada Kamis (8/10), Gatot membeberkan beberapa hal yang dianggapnya kurang tepat dari rezim Jokowi.

Seruan itu ditandatangani Gatot dan dua Presidium KAMI Din Syamsuddin serta Rochmat Wahab.

Terdapat enam sikap KAMI untuk menyikapi kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam salah satu poin seruan, Gatot dan kolega terang-terangan memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah memperjuangkan haknya.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Serang Jokowi, Telak, Bikin Jantung Copot

“Memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak, dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya," ucap Gatot.

Berikut seruan lengkap Presidium KAMI:

SERUAN PRESIDIUM KAMI

022/PRES-KAMI/B/X/2020

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia/ Deklarasi KAMI, Pernyataan Dukungan KAMI terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh No. 019/PRES-KAMI/B/X/2020, dan terjadinya eskalasi dalam  kehidupan bangsa di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyerukan kepada segenap jajaran dan jejaring KAMI di seluruh Tanah Air dan di Luar Negeri, dan kepada pihak terkait, sebagai berikut:

1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi.

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat. 

Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law.

Merdeka!!

Ttd

Gatot Nurmantyo

Rochmat Wahab

M. Din Syamsuddin (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co