Mendadak Luhut Pandjaitan Bongkar Menteri Pencetus Omnibus Law

10 Oktober 2020 08:41

GenPI.co - Gelombang Demonstrasi akibat penolakan Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus membesar.

Berbagai pengamat dan tokoh nasional pun turut nimbrung membedah kelemahan keputusan Pemerintah Jokowi dan DPR dalam mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Menteri Jokowi Ingin Cari Selamat, Luhut Pandjaitan Bongkar Ini

Menurut akademisi Rocky Gerung yang merupakan mantan dosen Universitas Indonesia mengatakan, bahwa kemarahan publik yang tumpah di jalanan ini, menurutnya, merupakan hasil dari kumpulan emosi masyarakat terhadap wakilnya di DPR yang sudah tak bisa ditahan sejak beberapa waktu lalu.

"Artinya gumpalan energi kemarahan publik itu tersalur akhirnya melalui Omnibus Law, jadi Omnibus Law ini hanyalah peralatan. Jadi ini akumulasinya aja, jadi bukan sekadar soal buruh, buruh itu adalah momentumnya," jelasnya dalam kanal YouTube-nya (8/10).

BACA JUGARekam Jejak Jenderal Andika Perkasa Ternyata Ngeri Banget!

Rocky Gerung juga membeberkan bahwa ada yang salah dalam proses tersebut.

"Jadi ini merupakan satu paket yang tidak pernah bisa dihitung oleh kekuasaan yang hanya ingin melihat soal teknis dari UU itu, padahal ini bukan teknis tapi ini soal etis," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung juga membeberkan, gelagat para menteri ingin menyelamatkan diri sendiri dari citra negatif karena pengesahan UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Melihat Karakter Pasangan Dari Bulan Kelahiran, Buktikan...

Meledaknya kontroversi Omnibus Law memang patut dipertanyakan siapa pencetusnya.

Tanpa perlu prediksi atau saling tunjuk, di saat semua menteri terlihat bingung dan tak siap menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke rakyat.

Mendadak Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sosok pencetus Omnibus Law yang tengah menuai kontroversi berbagai kalangan.

BACA JUGA: Takdir 4 Zodiak Ini Istimewa, Bakal Jadi Orang Top dan Terkenal

Ia menyebutkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil lah yang mengusulkan Omnibus Law UU Cipta Kerja atas pengalamannya di Amerika Serikat (AS).

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima semua kalangan. Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kami lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kami buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," jelas Luhut dalam tayangan virtual, Selasa (6/10) malam.

Luhut juga mengatakan bahwa Omnibus Law disusun agar semua peraturan lebih terintegritas dengan undang-undang yang lain.

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," tegasnya.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan menteri ini.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ungkap Luhut.

Luhut juga mengklaim Omnibus Law tidak akan merugikan rakyat karena telah melalui kurun waktu 4 tahun untuk disahkan. 

Dirinya pun menampik tudingan pembahasan Omnibus Law tidak transparan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co