Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR Saja?

15 Oktober 2020 14:40

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kritik kinerja Polri di bawah Kepemimpinan Jenderal Idham Aziz terkait penangkapan pentolan KAMI Syahganda Cs.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” tegas Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo: KAMI Tak Butuh Dikasihani

Fahri mengaku sudah mengenal keduanya yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat sejak 30 tahun lalu. 

“Mereka adalah teman berdebat yang berkualitas. Mereka dulu korban rezim orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” tanya Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengurai bahwa dirinya sempat menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK, sebab dia khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di Indonesia. 

“Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum, tapi sedih dengan ideologi lama itu dipraktikan penegak hukum lain,” kata Fahri.

Inti dari “crime control”, sambung Fahri, adalah penegakan hukum yang mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. 

Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan. 

BACA JUGA: Ngeri, Politisi PDIP Tuding Pedemo Lakukan Ini

“Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Hukum tidak boleh menyasar para pengkritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan,” imbuh Fahri Hamzah. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co