Refly Harun Bongkar Kelemahan Jokowi, Bikin Ngilu! 

18 Oktober 2020 07:20

GenPI.co - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun merespons polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (10/10), Refly Harun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengeluarkan Perppu yang berisi pembatalan UU Cipta Kerja.

BACA JUGAPolitisi PDIP Sindir SBY, Telak Banget!

Refly Harun juga membahas soal korupsi yang menurutnya jauh lebih penting daripada hanya sekadar membuat UU Cipta Kerja.

"Saya sendiri sudah mengatakan beberapa kali, korupsi adalah the biggest enemy di Indonesia," ujarnya.

Refly juga mengatakan bahwa korupsi di Indonesia kerap terjadi dalam pemerintahan Jokowi, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

BACA JUGA: Paling Langka di Dunia, Keberuntungan Zodiak Ini Sangat Istimewa

"Tapi masalahnya dari pemerintah tidak ada penguasa yang bernyali melakukan pemberantasan korupsi, termasuk pemerintahan Jokowi," jelas Refly.

Menurut Refly, korupsi dalam masing-masing lembaga berbeda. Untuk lembaga eksekutif biasanya dengan mengambil lebih banyak dari apa yang seharusnya diberikan.

"Di lembaga legislatif korupsi bisa terbaca dengan jelas lantaran mereka selama ini terkesan punya kepentingan untuk melemahkan KPK yang suka mengintip dan menangkap mereka," ungkapnya.

BACA JUGA: Ngeri! Demonstrasi Rusuh Terus, Jokowi Harus Pakai Jurus Ini

Untuk di lembaga yudikatif sendiri, Refly Harun menyebut masih banyak putusan yang ditengarai karena pengaruh uang.

"Harusnya disikat itu yang namanya koruptor, lakukan pemberantasan korupsi, tunjukan leadership dalam pemberantasan korupsi," kata Refly.

"Bukan malah membuat UU Omnibus Law yang justru banyak penumpang gelapnya, hanya menguntungkan segelintir orang, dan memunculkan pro dan kontra,” lanjutnya.

Refly juga berharap agar Presiden Jokowi segera sadar dan menyelesaikan polemik UU Cipta Kerja agar tidak berkepanjangan.

"Mudah-mudahan Presiden Jokowi sadar dan mengeluarkan dua Perppu. Perppu yang membatalkan UU Omnibus Law dan Perppu yang tegas soal pemberantasan korupsi," pungkas Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co