Jokowi Makin Keras, Dawuh Kiai dan Ulama Ditolak di Istana Bogor

19 Oktober 2020 07:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menemui perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kehadiran Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Delegasi MUI itu diterima Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (16/10/2020).

BACA JUGA: Isu Pelengseran Jokowi Merebak, Omongan Politisi PDIP Mengejutkan

Dalam keterangan resmi, rombongan terdiri dari Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, Ketua Bidang Hukum MUI Basri Bermanda dan Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Lukmanul Hakim.

"MUI mendengarkan dengan saksama pemaparan Presiden tujuan Omnibus Law dari segala aspek, ekonomi, investasi, penyederhanaan birokrasi dan penciptaan lapangan kerja," jelas Muhyiddin dalam keterangannya, Minggu (18/10).

BACA JUGA: Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Akhirnya Buka Suara

Adapun poin-poin sikap MUI yang disampaikan Muhyiddin yakni:

- Meminta agar Omnibus Law dihentikan pembahasannya jika melanggar kedaulatan negara, UUD, konstitusi dan menyengsarakan rakyat. Ini sesuai dengan pasal 33 UUD.
- Omnibus Law tak boleh mereduksi dan melanggar UUD dan keputusan inkrah MK.
- Meminta agar ada upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perppu.
- Meminta kepada Presiden agar Kapolri melarang dan menghentikan polisi dan Brimob serta petugas keamanan menggunakan kekerasan dan represif kepada para pedemo anti-Omnibus Law.

- Menghentikan segala bentuk rekayasa yang bertujuan untuk melarang atau menghalang-halangi demo massa damai, apalagi menggunakan pam swakarsa anti-demo, karena itu dijamin konstitusi.
- MUI meminta agar ada dialog terbuka dengan semua elemen bangsa dalam meredakan situasi keamanan dan menghindari arogansi kekuasaan atau mau menang sendiri.
- Intensifikasi komunikasi publik supaya terjadi pemahaman yang benar plus minus Omnibus Law.

- Sumber kegaduhan antara lain tak adanya naskah asli UU Omnibus Law yang telah ditandatangani DPR dan Pemerintah, aneka versi yang beredar makin memperburuk suasana.
- MUI telah menerima begitu banyak masukan dari semua lapisan masyarakat umum dan profesional yang menolak Omnibus Law.
- Rezim DPR kurang mengakomodir masukan dari MUI dan cenderung menyepelekannya.
- Sebagai lembaga perkhidmatan umat Islam, MUI tetap mengayomi umat dan berdiri tegak demi kebenaran.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Sentil Jokowi, Telak Banget!

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Jokowi bahkan mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tanggapan presiden antara lain adalah mengupayakan semaksimal mungkin di pembuatan PP. Presiden tak berkenan untuk membuat Perppu karena Omnibus Law itu inisiatif Pemerintah. JR (judicial review) atau revisi UU dianggap bagian dari solusi mengatasi kegaduhan," ujar Muhyiddin.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co