Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan

23 Oktober 2020 02:45

GenPI.co - Sebanyak 464 napi kasus narkoba yang divonis mati dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

”Narapidana yang dipindahkan ini adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap, “ kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10).   

BACA JUGA: Gegara Surat Tanggapan, Sofyan Djalil Digugat ke Pangadilan

Rika mengatakan ratusan warga binaan yang dipindahkan ke LP Nusakambangan ini berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung. 

”Para napi ini menempati Lapas Karang Anyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security, ” ujar Rika. 

Rika menambahkan pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba. 

"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya. 

Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. 

"Proses pemindahan ini sedang kami susun,” pungkasnya.  

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di tanah air makin berkurang. 

BACA JUGA: Mahfud MD Sindir Amien Rais dan Gatot Nurmantyo, Telak Banget

Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan. Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan  lainnya, akan ditempatkan  di Lapas Narkotika, Nusakambangan. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co