GenPI.co - Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Abdul Chair Ramadhan menyoroti penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Menurut Abdul, penangkapan terhadap Gus Nur membuktikan ada ketimpangan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: 5 Menteri Kabinet Jokowi Paling Jeblok, Ada Rival Gatot Nurmantyo
Dia berkaca pada proses hukum terhadap orang yang menghina Habib Rizieq Shihab.
"Jelas ada ketimpangan. Ada parsialitas dalam penegakan hukum," kata Abdul, Sabtu (24/10).
Abdul mencontohkan kasus yang membelit Ade Armando. Menurut Abdul, Ade sudah menghina Islam.
Namun, hingga saat ini proses hukum terhadap Ade tidak jelas juntrungnya.
Padahal, sambung Abdul, pengadilan sudah memerintahkan polisi menindaklanjuti kasus yang membelit Ade.
"SP3-nya sudah dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan lebih dari dua tahun, sampai dengan saat ini tidak jelas prosesnya,” kata Abdul.
Abdul juga mencontohkan kasus yang menjerat Abu Janda dan pihak lain.
“Laporan terhadap Abu Janda dan lain-lain tidak pula ada kejelasan," kata Abdul.
BACA JUGA: Ucapannya Pedas Banget, Gus Nur Akhirnya Ditangkap Polisi
Abdul pun menilai hukum di Indonesia tidak dimiliki semua rakyat, tetapi hanya salah satu pihak.
“Dari sekian banyak contoh tersebut, sepertinya ada tebang pilih dalam proses bekerjanya hukum," ujar Abdul. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News