Mendadak Mahfud MD Keluarkan Ancaman Ini, Ngeri!

18 November 2020 07:20

GenPI.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menindak tegas aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19. 

Mahfud MD mendadak mengancam aparat termasuk jika ada kerumunan massa di tengah pandemi dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin (16/11).

BACA JUGAAde Armando Bongkar Ini, Habib Rizieq Nggak Level

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan. Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tegas Mahfud MD.

"Selain itu, dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19," tambahnya.

Dalam menyampaikan pendapat terlihat didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA: Fadjroel Rachman dan Ali Mochtar Ngabalin Dipecat Istana?

Selain Hadi dan Gatot, juga terlihat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dan Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Pernyataan Mahfud MD ini merespons kerumunan massa yang terjadi sejak kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11).

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan lakukan penindakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ujar Mahfud. 

BACA JUGA: Takdir Kaya Raya, 4 Shio Panen Hoki dan Rezeki Minggu Ini

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar tokoh agama maupun tokoh masyarakat memberikan contoh dan teladan yang baik kepada warga di tengah situasi pandemi kali ini.

Di sisi lain, Mahfud mengingatkan bahwa sebagai negara demokrasi pemerintah tidak melarang kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. 

Namun, selain negara demokrasi, Indonesia juga menjunjung tinggi hukum, sehingga hak setiap warga tidak mengganggu hak warga lainnya.

"Penggunaan hak individu tidak boleh ganggu hak masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram dan damai," tegas Mahfud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co