Kasus Megamendung Terus Bergulir, Ridwan Kamil Ikut Kena

21 November 2020 13:40

GenPI.co - Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan oleh massa Habib Rizieq menyeret sejumlah pejabat di Jawa Barat. 

Setelah Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi yang dicopot dari jabatannya, kini kini giliran Gubernur Ridwan Kamil yang dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/11).

BACA JUGA: Pangdam Jaya ke FPI: Ganggu Kesatuan, Saya Hajar Nanti!

Kepada wartawan di Baerskrim Polri, Ridwan Kamil mengaku bertanggung jawab secara moril atas kejadian tersebut.

“Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," katanya. 

Pria yang disapa Kang Emil tersebut diperiksa selama 7 jam oleh pihak penyidik. Ia bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jabar dan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat.

Di kesempatan itu Kang Emil juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 400 warga yang berkumpul dalam acara Tabligh Akbar itu. 

“Dari pemeriksaan itu ditemukan 5 orang yang positif,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Mulai Periksa Alat Bukti Digital, Habib Rizieq Siap-siap

Selain Gubernur Jabar, Polri juga memeriksa pejabat daerah lain, Mereka antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman. 

Ade Yasin sendiri berhalangan hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara dari pihak panita acara, polisi memanggil Habib Muchsin Alatas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co