Diam-diam Jokowi Tambah Utang Rp 24,5 Triliun, Ngeri!

23 November 2020 06:15

GenPI.co - Di tengah hiruk pikuk kondisi politik yang memanas, ternyata diam-diam Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah lagi utang dari luar negeri.

Ngerinya, hanya dalam waktu yang sangat singkat yakni dua minggu, Indonesia sukses menambah utang luar negerinya sebanyak Rp 24,5 Triliun.

BACA JUGA: Mendadak Menteri Tito Karnavian Bikin Ancaman, Ngeri!

Totalnya utang baru Indonesia yakni bertambah sebesar Rp 24,5 triliun. Utang baru tersebut merupakan kategori pinjaman bilateral.

Rincian utang luar negeri itu berasal dari Australia sebesar Rp 15,45 triliun dan utang bilateral dari Jerman sebesar Rp 9,1 triliun.

Pemerintah mengklaim, penarikan utang baru dari Jerman dan Australia dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: FPI Skakmat Jokowi, Lihat Buktinya Ngeri!

Data utang tersebut terkuak saat pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. 

Pemerintahan Presiden Jokowi pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.

"Perjanjian pinjaman senilai 550 juta Euro telah ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman KfW di Frankfurt dan di Kementerian Keuangan di Jakarta, menyesuaikan dengan kondisi pandemi," tulis Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia dikutip GenPI.co dari akun Twitter resminya, Minggu (22/11).

BACA JUGA: Negara Makin Semrawut, Jokowi Diduga Sengaja Lakukan Ini

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia. Angka tersebut setara dengan Rp 15,45 triliun (kurs Rp 10.300).

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, uang pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi covid-19.

"Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal," jelas Josh Frydenberg dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis (12/11).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manuver kebijakan dalam penanganan pandemi.

Sri Mulyani menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co