Tegas, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Pada Edhy Prabowo

26 November 2020 20:40

GenPI.co - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya tidak memberikan bantuan hukum kepada mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster.

“Sampai hari ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukumnya,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/11).

BACA JUGA: Kartu ATM Staf Istri Edhy Prabowo, Isinya Astaga

Disinggung mengenai mundurnya Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dasco mengatakan Gerindra tidak mau mencampuri kebijakan presiden.

“Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Dasco, Prabowo menyerahkan hal tersebut kepada dirinya untuk menyampaikan pendapat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

BACA JUGA: Mengejutkan Isi Rekening Edhy Prabowo, Ternyata

“Sikap Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai Ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa seperti yang saya sampaikan barusan,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co