Polisi Terus Obok-obok Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng

02 Desember 2020 09:20

GenPI.co - Polisi mengklaim menemukan ada perbuatan pidana di acara akad nikah anak Habib Rizieq Shihab. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya menaikkan kasus Imam Besar FPI ini ke tingkat penyidikan. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, dalam kasus kerumunan tersebut ditemukan tindak pidana oleh penyelidik. 

BACA JUGA: Permainan Politik Istana Top, Habib Rizieq Jadi Kelabakan 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," tegas Fadil pada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Fadil menyatakan semua pihak yang terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk diminta keterangan," jelasnya.

BACA JUGA: Skenario 5 Jenderal Top Maju Pilpres 2024 Bikin Gempar Dunia

Terkait hal tersebut, FPI menyampaikan kabar bahwa polisi telah mendatangi rumah HRS, Jumat (27/11). Kedatangan polisi untuk menyerahkan surat panggilan.

"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Shihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun @Kabar_FPI tersebut, Sabtu (28/11).

FPI juga meminta doa agar Habib Rizieq diberikan kemudahan dan dijauhkan dari sangkaan-sangkaan tak berdasar.

BACA JUGA: Desember 3 Zodiak Bakal Banjir Rezeki, Siap-Siap Kaya

"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," ujarnya. 

Sebelumnya, orang-orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Dalam Twitter-nya, FPI juga memberikan warning keras. Mereka menyatakan akan berjuang membela Habib Rizieq yang terancam penjara.

"Demi Allah, kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dengan segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar ke mana pun beliau melangkah," ujarnya.

Sementara itu, Laskar Pembela Islam (LPI), kelompok dari FPI, menjaga ketat gang akses ke rumah Habib Rizieq.

Pantauan di Jalan Petamburan III, tepatnya di Gang Paksi, puluhan personel laskar membentuk barisan untuk menghadang aparat yang beberapa kali berusaha memasuki gang akses rumah Habib Rizieq.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co