Biaya Kecantikan Jaksa Pinangki Terungkap, Fantastis

02 Desember 2020 16:25

GenPI.co - Jaksa Pinangki Sirna Malasari berubah drastis wajahnya. Wajar untuk merawat kecantikannya, jaksa Pingaki merogoh kocek Rp 100 juta tiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan dokter Olivia Santoso selaku dokter "home care" dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/11).

BACA JUGAKPK Amankan Dokumen Transaksi Edhy Prabowo, Isinya Mengerikan

"Dalam 1 tahun bisa Rp 100 juta lebih, dari dulu seperti itu," kata Olivia.

Olivia menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

"Saya kenal sejak 2013 saat saya bekerja di sebuah klinik, saat itu Bu Pinangki datang ke klinik untuk berobat karena kelelahan bekerja dan suntik vitamin C," tambah Olivia.

Menurut Olivia, Pinangki memang menjadi pasien tetapnya sejak 2013 hingga 2020 untuk suntik multivitamin.

"Dokter 'homecare' itu jadi saya datang ke rumah ibu, waktu di klinik ibu yang datang ke klinik, kalau 'homecare' saya datang ke lokasi bisa kantor atau rumah," ungkap Olivia.

Menurut Olivia, biaya sekali konsultasi tergantung keluhan dan pengobatan yang diberikan.

"Untuk obat-obatan tarifnya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta sedangkan untuk jasa konsultasi kalau 'weekdays' siang hari Rp300 ribu per kedatangan, untuk malam hari atau 'weekend' harganya Rp500 ribu," tambah Olivia.

Selain multivitamin, Olivia juga mengaku pernah memberikan suntikan botoks kepada Pinangki.

"Pernah suntik botoks kolagen, itu untuk kerutan, untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," ungkap Olivia.

Selain kecantikan, Pinangki juga membayar untuk pembelian "rapid test" COVID-19.

"Suntik botoks biayanya Rp 7 juta, untuk 'rapid test' Rp 9-19 juta bener? Apakah ini semua dibayar terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni. "Iya," jawab Olivia.

"Dari Agustus 2019 sampai Juni 2020 pembayaran totalnya Rp 170-an juta , apakah sebagai dokter tidak bertanya dari mana penghasilan dari mana penghasilannya sampai pengeluaran seratusan juta?" tanya jaksa Roni.

"Karena saya sudah kenal sejak 2013 dan care sama kesehatan baik diri sendiri dan teman-temannya," jawab Olivia.

BACA JUGA: Bursa Calon Kapolri Makin Rumit, Para Jenderal Bisa Saling Sikut

Dalam surat dakwaan disebutkan Pinangki telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar dari terpidana "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co