KPK Amankan Dokumen Transaksi Edhy Prabowo, Isinya Mengerikan

KPK Amankan Dokumen Transaksi Edhy Prabowo, Isinya Mengerikan - GenPI.co
Kasus suap ekspor benih lobster, Edhy Prabowo. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik dari penggeledahan kasus suap Edhy Prabowo.

Di tiga lokasi yang digeledah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

BACA JUGA: Bursa Calon Kapolri Makin Rumit, Para Jenderal Bisa Saling Sikut

"Barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya, yaitu dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

Ia menyatakan seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan.

"Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga didampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan kantor PT DPP tersebut," ujar dia.

BACA JUGA: AHY Sesumbar Jagoannya Bakal Menang di Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya