Senjata Istana Memang Sangat Top, Bikin Pengkritik Mati Kutu

05 Desember 2020 07:50

GenPI.co - Penangkapan tokoh agama Ustaz Maheer At-Thuwailibi karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi perhatian publik.

Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti bahwa negara ini masih sangat bermasalah dalam penegakan UU ITE.

BACA JUGA: Strategi Jokowi Top, Bikin Organisasi Papua Merdeka Rontok

Dalam kanal YouTube-nya, menurut Refly Harun, penangkapan tersebut membuktikan bahwa penegakan UU ITE di Indonesia masih bermasalah. 

Namun, Refly melihat yang terjadi saat ini UU ITE justru digunakan sebagai alat ampuh bagi penguasa atau siapapun yang berada di lingkar kekuasaan untuk membungkam lawan-lawan politik.

"Lagi-lagi ada korban dari UU ITE ya informasi dan transaksi elektronik, UU yang sebenarnya dimaksudkan untuk mengontrol transaksi di dunia siber khususnya yang menggunakan dunia maya untuk menipu dan sebagainya," beber Refly, Jumat (4/12).

BACA JUGA: Mendadak Ruhut Sitompul Minta Jokowi Bungkam Habib Rizieq, Ngeri!

Refly mengaku bahwa dirinya merasa khawatir setiap mengunggah kontennya di YouTube. Ia pun ngatakan bahwa dirinya was-was. Sebab, ia khawatir jika isi pembicaraannya akan dipermasalahkan atau tidak.

"Kalau itu terjadi pada anak bangsa maka sesungguhnya kita belum mencapai kemerdekaan, karena kemerdekaan itu adalah memajukan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah, dan mencerdaskan bangsa," kata Refly.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co