Mendadak Kiai Top NU Ini Membela Habib Rizieq, Bikin Melongo 

14 Desember 2020 06:35

GenPI.co - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib, mengimbau pihak Kepolisian untuk lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur. 

Menurut kiai karismatik ini, hal tersebut agar masyarakat tidak menilai polisi berlebihan dan terkesan mengkriminalisasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Nyali Habib Rizieq, Mengejutkan!

"Jangan sampai masyarakat menilai Kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita kedepan," jelas kiai yang akrab dipanggil Gus Salam, Sabtu (12/12).

Gus Salam juga meminta kepolisian agar lebih humanis pasca-insiden yang menewaskan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. 

Menurutnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam insiden tersebut dalam kacamata masyarakat.

BACA JUGA: Bongkar Skenario Jahat Istana, 2 Kekuatan Top Ini Porak-Poranda

Terkait penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam melanggar protokol kesehatan, Gus Salam juga meminta Kepolisian lebih arif karena Imam Besar tersebut telah meminta maaf dan berniat menghentikan segala kegiatan yang menimbulkan keramaian.

"Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum," ujar Gus Salam.

BACA JUGAHabib Rizieq Ampun-ampunan, Mendadak Kasus Chat Itu Muncul Lagi

Meskipun Gus Salam secara pribadi serta NU, sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan Habib Rizieq atau FPI. 

Namun, menurut Gus Salam, dirinya menolak keras apabila aparat berlebihan dalam penangan kasus ini.

"Saya berdoa semoga jalan perjuangan Habib Rizieq dirida Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlakul karimah," kata Gus Salam.

BACA JUGA: Fadli Zon Kena Skakmat Politikus Top Ini, Mengejutkan!

Ia pun berharap agar pihak kepolisian tidak hanya sibuk mengurusi segala permasalahan Habib Rizieq. 

Sebab, menurutnya masih banyak persoalan hukum lainnya di daerah seperti aksi cukong lokal yang dapat merugikan rakyat.

"Saya berharap energi Kepolisian tidak habis hanya ngurusi masalah HRS dan mengabaikan persoalan-persoalan hukum di daerah, seperti aksi cukong-cukong lokal yang merugikan rakyat," bebernya. 

Polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.  

Selain pelanggaran Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan, dalam kasus tersebut Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co