Bupati Cantik Beber Fakta, Habib Rizieq Bisa Makin Tersudut

15 Desember 2020 18:30

GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, acara yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung pada 13 November 2020 tidak berizin.

Ade menambahkan, panitia penyelenggara juga tidak memberitahukan acara yang menimbulkan kerumunan tersebut kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pengakuan Bupati Cantik Bikin Habib Rizieq Makin Nggak Nyaman

Dia mengaku baru mengetahui ada kegiatan tersebut ketika acara sudah berakhir.

"Iya, tidak berizin karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan,” kata Ade di Polda Jabar, Selasa (15/12).

Dia menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan izin untuk kegiatan di Megamendung itu.

“Apa pun surat yang secara resmi, kami balas. Itu tidak ada. Yang kami tahu tiba-tiba ada kepulangan saja," kata Ade.

BACA JUGA: Nyali Habib Rizieq Luar Biasa, Bukti Terbarunya Mengguncang Jiwa

Ade juga mengaku diperiksa selama enam jam di Polda Jabar terkait acara di Megamendung.

Dia datang pukul 10:00 WIB. Pemeriksaan baru berakhir pada pukul 16:00 WIB.

“Tadi ditanya tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar memeriksa beberapa perangkat daerah terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung.

Habib Rizieq sendiri pada saat itu mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Ogah Jadi Saksi Habib Rizieq, Ketum FPI Pilih Urus Diri Sendiri

Kedatangan pria yang saat itu baru pulang dari Arab Saudi pun langsung menimbulkan kerumunan.

Berdasarkan foto yang beredar, massa terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. (ayobandung)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co