Novel Baswedan Prihatin Suburnya Kongkalikong Penegak Hukum

16 Desember 2020 22:30

GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyoroti pelaksanaan penegakkan hukum yang hingga kini kerap diperdagangkan oleh sejumlah pihak.

Hal itu diungkap Novel pada Webinar Akastrat “5 Potret Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Novel, masalah tersebut telah menimbulkan banyak kerugian, terutama perihal ketidakadilan yang dirasakan masyarakat secara luas.

“Apakah  yang melakukan adalah aparat? Ternyata tidak demikian. Ada persekongkolan di sana. Nah itulah yang sering disebut oligarki,” ujar Novel.

Novel lantas menjelaskan bahwa oligarki adalah sekelompok kecil orang atau perusahaan  yang mengendalikan sebagian besar orang lain.

Novel menganggap pola kerja mereka berjalan dengan terstruktur dan rapi. 

Pada awalnya mereka hanya melakukan transaksi monopoli. Kemudian mulai mencari celah untuk memengaruhi pejabat-pejabat agar membuat kebijakan yang lebih menguntungkan mereka.

“Itu kemudian dilakukan dengan proses suap atau yang lainnya,” jelas Novel.

Menurut Novel, tujuan oligarki adalah membuat monopoli bisnis yang telah mereka lakukan bisa terus berjalan dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, kata Novel, pintu terakhir bagi para oligarki adalah penegak hukum. Namun, rupanya penegak hukum ini juga tidak lepas dari kongkalikong tersebut.

 “(Tetapi) Dari penegak hukum pun tidak luput dari pengaruh dan ajakkan kongkalikong, ini sudah jadi rahasia umum,” kata dia.

Korupsi, katanya, bukan hanya tentang uang negara yang diambil, tetapi juga terkait dengan kepentingan korporasi atau oligarki tertentu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co