Tokoh Islam Top Ini Skakmat Jokowi, Istana Makin Tersudut

17 Desember 2020 07:40

GenPI.co - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta Presiden Joko Widodo menjalankan sendiri tanggung jawab negara dalam menindak para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) secara adil.

"Presiden Jokowi jangan memindahkan tanggung jawab negara dan pemerintahannya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Itu membuat orang jadi kritis dan jengkel sama pemerintah, termasuk juga sama Presiden," tegas Azyumardi.

BACA JUGA: Ngeri! Temuan Komnas HAM Mengejutkan, Bikin Polisi Panas Dingin

Hal tersebut dia sampaikan dalam sambutannya pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berlangsung secara daring di Jakarta, Selasa (15/12).

Akademisi ini mengatakan bahwa Komnas HAM hanya dapat meneliti dan menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus pelanggaran HAM. 

Sedangkan, menindak tegas para pelanggar HAM merupakan kewenangan pemerintah.

BACA JUGA: 3 Zodiak Dihantam Dewa Uang, Hokinya Tembus Hingga Langit

"Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, kalau menyelidiki dan meneliti bisa. Untuk menindak para pelanggar HAM itu harus pemerintah," tegasnya.

Azyumardi pun membandingkan perbedaan isi pidato Presiden Jokowi soal penembakan di Sigi dan penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Menurutnya, hal itu membuat publik bertanya-tanya akan keadilan hukum di negara ini.

"Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan dan kami berharap terjadi perubahan," jelasnya.

Forum diskusi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan dalam sambutannya jika suatu negara tak mampu menegakkan keadilan hukum, maka kehancuran akan datang menghampiri.

"Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu itu karena negara tidak adil. Oleh karena itu, semua pemerintahan sama saja tuntutannya, yaitu menegakkan keadilan," kata Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan adanya perbedaan sudut pandang dalam memahami hukum dan adil. 

Menurutnya, hukum menghendaki persamaan kriteria, sedangkan adil menginginkan perbedaan penerapan.

"Kalau hukum menyatakan barang siapa membunuh, maka ini ancamannya. Sama kriterianya, itu hukum. Tetapi, adil itu lebih banyak berbicara ukuran, bagaimana mempertemukan rasionalitas dan tuntutan hati nurani," jelas Mahfud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co