Pemerintah Larang FPI, Pengamat: Dukung, Tapi...

30 Desember 2020 16:05

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI)

Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan dari organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq tersebut. 

BACA JUGA: Cara Sangar Mahfud Bubarkan FPI, Dikawal 10 Pejabat Tinggi

Menanggapi hal itu, pengamat politik Hendri Satrio mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. 

"Saya sih mendukung, tapi yang penting tidak melanggar kaidah-kaidah demokrasi," ujar Hendri kepada GenPI.co, Rabu, (30/12). 

Hendri menilai bahwa ada pertimbangan-pertimbangan yang diambil pemerintah saat memutuskan keputusan tersebut. 

Namun, yang terpenting menurutnya adalah rekonsiliasi dan toleransi kembali terjaga. 

"Jangan sampai kemudian, sudah dibubarkan satu organisasi malah susah dikendalikan rekonsiliasi dan intoleransi itu," jelasnya. 

Hendri menambahkan, pemerintah sebenarnya akan lebih mudah mengatur suatu organisasi bila organisasi tersebut masih ada.

BACA JUGA: Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini

Membubarkan organisasi kata Hendri hanya akan membuat susah dalam mengatur, karena terpecah belah. 

"Sebenarnya, kalau ada organisasinya enak pemerintah gampang megangnya, satu organisasi semuanya, kalau dibubarin cerai-berai, ke mana-mana deh," tutupnya. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co