Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini

Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini - GenPI.co
Anggota Front Pembela Islam (FPI). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjukkan ketegasannya terhadap Front Pembela Islam (FPI)

Rabu (30/12), ia mengumumkan pembubaran organisasi massa itu. 

BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq Lanjut, Denny Siregar Senyum Munarman FPI Geram

Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan dari organisasi yang dipimpin oleh Habib RIzieq tersebut. 

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, (30/12).

Mahfud mengimbau seluruh aparat pusat maupun daerah untuk menolak seluruh kegiatan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI. 

"Harus ditolak, karena legal standing tidak ada, terhitung hari ini," imbuhnya. 

BACA JUGA: Keluarga FPI Emoh Diperiksa, Reaksi Irjen Andi Rian Mengejutkan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya