Tegur Keras! Polisi Kepung Markas FPI, 7 Orang Diamankan

30 Desember 2020 21:50

GenPI.co - Pihak kepolisian mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) yang berada di Jl. Petamburan III, Jakarta Pusat untuk melakukan sweeping, Rabu (30/12). 

Kegiatan tersebut dilakukan setelah pemerintah menyatakan telah membubarkan kegiatan organisasi masyarakat tersebut. 

BACA JUGALihat Nih, Papan Nama FPI di Kantornya Dicopot 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan kini pihaknya melarang adanya kegiatan yang dilakukan oleh FPI. 

“Mulai saat ini seluruh kegiatan FPI ditiadakan,” ucapnya kepada wartawan usai melakukan sweeping.

Selain itu petugas kepolisian juga menurunkan semua atribut FPI yang terpasang di kawasan markas FPI. Pencopotan atribut tersebut dilakukan oleh warga setempat atas perintah oleh pihak kepolisian. 

“Pencopotan dilakukan oleh warga setempat, setelah kami berikan sosialisasi. Jika warga tidak mau melepas, kami akan turun tangan melepasnya,” imbuhnya. 

Saat polisi mengepung Petamburan, pihak FPI tidak terlihat. Namun, dalam kegiatan tersebut ada sekitar tujuh anak yang diamankan.

BACA JUGAFPI Tak Hiraukan Iktikad Baik Pemerintah, Pantas Saja Dibubarkan

“Mereka kami amankan dan ditanya identitasnya, Tidak ada penangkapan,” papar Heru. 

Pihak kepolisian nantinya juga akan melakukan pencopotan atribut di luar kota Jakarta. Bahkan, polisi juga sempat mensterilkan kawasan tersebut dari warga maupun awak media.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co