FPI Melanggar Pancasila, Tepat Bila Bubar!

01 Januari 2021 01:40

GenPI.co - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal diungkapkan Akademisi politik Philipus Ngorang.

Menurutnya, FPI dinilai sudah melanggar setiap ajaran yang terkandung dalam kelima sila dasar negara Indonesia.

BACA JUGA: Fraksi PPP Bersuara Soal SKB 3 Menteri, FPI Langsung Tertampar

“Dalam sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Ini dijunjung tinggi oleh FPI, tapi mereka tak menghormati umat beragama yang lainnya,” papar dia kepada GenPI.co, Rabu (30/12).

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mengharuskan kita menghormati sesama manusia. Namun, FPI melakukan banyak tindakan dan kekerasan yang tak mencerminkan itu.

“Buktinya, ada 35 orang pengurus dan anggota FPI yang terlibat tindak pidana terorisme. Penghasutan kebencian juga sering mereka lakukan,” ungkapnya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan pelanggaran yang dilakukan FPI sangat terlihat dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

Kemudian, nilai dalam sila keempat adalah demokrasi.

“Demokrasi itu kan ada batasnya juga. Mungkin, mereka bisa berbicara terkait Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berorganisasi. Ya boleh berorganisasi, tapi apa organisasi itu meresahkan orang lain atau tidak,” jelas dia.

Ngorang juga menjelaskan bahwa kebebasan seorang individu itu dibatasi oleh kebebasan orang lain.

BACA JUGA: Fadli Zon Ucapkan Selamat Atas Pembentukan FPI

“Itu yang jadi masalah. Anda boleh berorganisasi, tapi jangan menghalangi kebebasan orang lain,” ujarnya.

Lalu, nilai keadilan sosial dalam sila kelima dinilai Ngorang kerap dijadikan alasan FPI dalam setiap argumennya.

“Namun, keadilan sosial, kemiskinan, tidak akan selesai masalahnya dengan kekerasan dan teror,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co