Pernyataan Kapolri Menggelegar, Nyali FPI Dijamin Ciut

01 Januari 2021 13:50

GenPI.co - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan pernyataan terbaru tekait Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan.

Kapolri menegaskan tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan FPI. 

BACA JUGA: Ngeri, Ferdinand Bongkar Akar Jaringan FPI 

Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat usai dikeluarkannya larangan FPI untuk beraktivitas sebagai ormas.

Idham meminta masyarakat untuk tidak terlibat baik secara langsung atau tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan FPI.

"Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Idham Azis dalam maklumat yang dikeluarkan (1/1).

Kapolri juga Imeminta Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner atau atribut yang terkait FPI.

Masyarakat tidak mengakses, mengunggah dan menyebarkan konten terkait FPI baik melalui media sosial ataupun website.

BACA JUGA: FPI Bubar, Pendukung Habib Rizieq Rontok

"apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maupun diskresi kepolisian," ujar Jenderal Idham Azis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co