Terungkap Fakta Baru Pembubaran FPI, Tuduhan Terorisme Menyeruak

02 Januari 2021 15:50

GenPI.co - Alasan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) belakangan mulai terungkap. Salah satunya dugaan 37 anggota FPI yang pernah terlibat terorisme dan 29 orang lainnya telah dipidana. 

Terkait hal tersebut, pengamat politik Ubedilah Badrun menilai data tersebut tidak valid. 

Sebab, menurut Ubedillah data tersebut berasal dari pusat penelitian riset ilmu kepolisian dan kajian terorisme yang dipimpin oleh Benny Mamoto yang juga Ketua Harian Kompolnas.

BACA JUGAPembubaran FPI, Pengamat: SKB Pemerintah Ngaco!

“Saya penasaran. Saya baca siapa saja 37 orang temuan risetnya lembaga pimpinan Beny Mamoto tersebut. Secara umum datanya masih perlu diuji,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (1/1).  

Dalam data tersebut, Ubedilah menemukan 10 orang dari 37 orang itu tidak disebutkan bagaimana hubungan mereka dengan FPI, bagaimana mereka berkoneksi, dan berurusan dengan FPI. 

“Selain yang 10 tersebut, 27 lainya juga perlu dibuka, apa benar mereka semua anggota FPI?,” tutupnya. (*)

Sepuluh orang yang dimaksud adalah:

(1) Ahmad Yosefa alias Hayat, ditangkap 2011, pelaku bom Gereja Pekuton September 2011, (2) Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, ditangkap 13 Mei 2014, 

(3) Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), ditangkap 1 April 2010, 

(4) Agus Abdillah alias Jodi, ditangkap 17 September 2012, 

(5) Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam, ditangkap 9 Maret 2010, 

(6) Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias Abu Uteun, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, kelompok Aceh 2010, 

(7) Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi ditangkap 29 September 2010.

(8) Muhammad Shibghotullah bin Sarbani alias Mihdad alias Asim alias Mush'ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardan, ditangkap 11 Juni 2011, kelompok pelatihan militer Aceh, 

BACA JUGAFPI Dibubarkan Pemeintah, Pengamat Protes dan Bilang ini

(9) Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012, 

(10) Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom kedubes Myanmar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co