FPI Bikin Istana Makin Amburadul, Akademisi Top Beber Fakta Ini

04 Januari 2021 06:15

GenPI.co - Akademisi Rocky Gerung membongkar fakta tentang pelarangan atau maklumat Kapolri dalam menggunakan akronim dan kata-kata berbau Front Pembela Ilsam (FPI). 

Rocky Gerung pun mempertanyakan, mengapa pelarangan ini sudah dilemparkan sedangkan FPI belum diadili.

BACA JUGA: Hendropriyono Bongkar Bahaya FPI, Istana Bikin Habib Rizieq Diam

"Bagaimana mungkin FPI itu belum diadili akan tetapi sudah dilarang, itu sudah salah. Itu berarti sepanjang peradaban tercela menggunakan istilah FPI, kalau saya mau pakai kata front nanti saya ragu, jangan-jangan ini bagian dari menghidupkan lagi FPI," kata Rocky Gerung, Sabtu (2/1).

Dalam kanal YouTube-nya, Rocky mengatakan bahwa rezim sama saja sedang berupaya untuk mencegah publik menggunakan tiga huruf yaotu F,P, dan I. 

Ia pun mengatakan, bahwa ini merupakan efek dari terganggunya psikologi Istana.

BACA JUGA: Terbongkar! Ini Alasan Istana Bubarkan FPI, Akademisi Top Kaget

"Kelihatannya rezim ini berupaya untuk memberi perintah agar supaya semua kalimat dalam bahasa Indonesia tidak boleh ada huruf F, P, dan I. Dari awal kita tahu psikologi yang terganggu di Istana itu menyebabkan kekacuan orientasi di dalam dirinya," beber Rocky Gerung.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperbolehkan untuk membuat front dan akronim apapun selain Front Pembela Islam. 

Oleh karena itu, menurut Rocky seharusnya Mahfud MD menegur Kapolri. Sebab, Menko Polhukam membawahi soal keamanan di Indonesia.

"Artinya Pak Mahfud harus menegur Kapolri, kan dia yang membawahi soal-soal keamanan. Jadi dia harus katakan kepada Kapolri, bahwa itu keliru mengeluarkan maklumat yag melampaui kewenangannya," jelas Rocky Gerung.

Rocky juga mengatakan bahwa Kapolri sesungguhnya tidak boleh mengeluarkan maklumat, kecuali untuk intsitusinya atau internalnya sendiri.

"Kan Kapolri tidak boleh mengeluarkan maklumat untuk mendasari sebuah keputusan yang belum diuji di pengadilan. Lain kalau maklumat untuk internal Polri, ini dia bikin maklumat dilarang memakai atribut FPI, itu keputusan pengadilan saja belum," pungkas Rocky Gerung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co