Pakar Hukum Top Bongkar 2 Kelompok Saling Berhadapan, Bikin Ngeri

06 Januari 2021 06:35

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak membeber ada dua kelompok yang beredar di masyarakat. 

Kelompok pertama menganggap, bahwa masalah intoleransi dan radikalisme adalah masalah utama bangsa ini.

BACA JUGA: Mendadak Politikus PKS Bongkar Fakta FPI, Sungguh Mengejutkan

"Sehingga selalu mengagung-agungkan dan menggaungkan Indonesia dalam tahap bahaya radikalisme dan Intoleransi," kata Refly Harun, Sabtu (2/1).

Dalam kanal YouTube-nya, Refly juga menjelaskan bahwa kelompok kedua menganggap pemerintah, orang yang berada di seputar kekuasaan, dan pendukung kekuasaan terlalu membesar-besarkan isu intoleransi dan radikalisme.

"Saya dengan tegas setuju dengan pandangan (kelompok kedua) ini. Kenapa begitu? Kita harus paham bahwa ini hanya soal politik," jelas Refly Harun.

BACA JUGA: Pakar Hukum Top Bikin Mahfud MD Terkejut, Fakta FPI Makin Terkuak

Menurutnya, radikalisme dan intoleransi menjadi alasan untuk mendekat ke pemerintahan dan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia pun mengatakan, bahwa seolah-olah semua orang merasa terpanggil, padahal sudah ada hukum yang mengatur untuk mengatasi persoalan ini.

"Kan ada yang namanya mekanisme penegakkan hukum. Jadi terlalu berlebihan, kelompok apapun yang melakukkan tindakan radikalisme dan intoleransi bisa dilakukkan penegakkan hukum," jelas Refly Harun.

Menurut Refly, kendati dianggap kuat, Front Pembela Islam (FPI) yang dicap intoleran dan radikal tetap tidak melakukan perlawanan ketika Imam Besar FPI Habib Rizieq ditangkap.

"Ketika mereka dibubarkan, tidak ada perlawanan juga. Ketika enam laskarnya ditembak tidak ada perlawanan yang berarti juga. Mereka tetap melakukan jalur hukum untuk memperjuangkan hak mereka," ungkapnya.

Refly membeberkan, FPI tetap taat prosedur hukum walaupun diperlakukan secara tidak adil. 

Dia juga mengatakan, bahwa kelompok-kelompok seperti FPI bukanlah kelompok yang power full dari sisi politik dan ekonomi.

"Mereka mungkin mengganggu kamtibmas, akan tetapi radius gangguannya seberapa besar? Dibandingkan mereka yang berkuasa dan melakukan tindak pidana korupsi. Mana radius yang lebih besar?" kata Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co