FPI Bubar, Mungkinkah Anggotanya Gabung ke Partai Politik?

06 Januari 2021 08:55

GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun memberikan pendapatnya terkait peluang anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke partai politik.

Menurutnya, anggota FPI tidak mungkin bergabung ke partai politik usai dibubarkan. 

BACA JUGA: Usai FPI Bubar, Apakah Elektabilitas Anies Baswedan Jadi Ambyar?

Namun, ada kemungkinan bahwa mereka akan membentuk ormas baru. 

“Kemungkinan besar anggota FPI bergabung ke FPI versi baru, tidak mungkin gabung ke partai karena beda agenda utamanya,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (5/1). 

Sebelumnya, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan bahwa Rizieq menganggap FPI hanya alat. 

Maka dari itu, tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru, seperti partai politik. 

“Hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma'ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih tidak masalah," kata Azis.

Sementara itu, juru bicara FPI Munarman mengirimkan video pernyataan Rizieq yang mengaku tidak khawatir jika FPI dibubarkan. 

BACA JUGA: Dua Parpol Buka Kartu FPI, Isinya Mencengangkan

"Jika malam ini FPI dibubarkan, paginya saya bentuk Front Persatuan Islam," ujar Rizieq dalam video yang beredar sejak November 2020 lalu.

Dalam video tersebut, Rizieq mengatakan bahwa tujuan FPI adalah menegakkan kebenaran dan melarang yang salah atau amar ma'ruf nahi munkar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co